Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 16 April 2023, 17:32 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana  dan Lima Rekanan Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Lima Rekanan Sebagai Tersangka Korupsi /Antara/Medan Satu



SUMEDANG BAGUS - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditetapkan sebagai Tersangka oelh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana, ditetapkan pula lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah kota (Pemkot) Bandung Dadang darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Penetapan ke Enam tersangka tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah putih KPK, jakarta Selatan, pada Minggu Dini hari.

Ghufron menjelaskan rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Baca Juga: Pelaku USaha dan Diskop UKM Sumedang Gelar Bazar Sembako di Alun-Alun

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota. Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana. Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog.

Baca Juga: Saling Menguatkan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Kumpulkan Pejabat Kota Bandung.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga oleh Yana melalui RH-sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana-yang bersumber dari Sony.

Atas pemberian uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut kemudian melaporkannya kepada KPK dan ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April.

Baca Juga: Pertamina Siapakan 390 Motorist Mobile Pertamina

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x