PPKM Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Aturan Terbaru PPKM Kali Ini

- 12 Mei 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi PPKM, Inilah periode penerapan PPKM beserta aturan terbaru PPKM periode 10 hingga 23 Mei 2022.
Ilustrasi PPKM, Inilah periode penerapan PPKM beserta aturan terbaru PPKM periode 10 hingga 23 Mei 2022. /Foto: PMJ News/

SUMEDANGKLIK – Setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 10 hingga 23 Mei 2022, pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Melansir laman Setkab.go.id, dalam Inmendagri tersebut dilakukan penyesuaian aturan yang dilakukan, di antaranya mengenai perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, perubahan jam operasional tempat makan yang beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa Bali.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, seperti dikutip dari laman Kemendagri, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Berikut Data Vaksinasi di Indonesia dan Jumlah Kasus Covid-19

Safrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. 

Demikian juga dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. 

Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

Baca Juga: Indonesia Mulai Masuk Transisi Fase Endemi Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19 Ungkap Hal Ini

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Setkab.go.id Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x