Menag Usul Biaya Haji 1443 H/2022 Sebesar Rp45 Juta, Yaqut Cholil Qoumas: Agar Jemaah Tak Terbebani

- 18 Februari 2022, 11:30 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hadiri Rakernas dengan Komisi VIII mengenai persiapan pelayanan dan usulan biaya Haji1443 H/2022 Masehi secara daring dari Rembang,  Rabu 16 Februari 2022.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hadiri Rakernas dengan Komisi VIII mengenai persiapan pelayanan dan usulan biaya Haji1443 H/2022 Masehi secara daring dari Rembang, Rabu 16 Februari 2022. /

Baca Juga: Sebentar Lagi Bir Non Alkohol Bisa Dinikmati, Rasanya akan Sama Persis dengan Bir Pada Umumnya

Dirinya menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” terang Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagai informasi, raker yang digelar secara hybrid ini, dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.

Tak hanya itu, turut hadir juga Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Jaja Jaelani, beserta jajarannya.***

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah