Baca Juga: Sebentar Lagi Bir Non Alkohol Bisa Dinikmati, Rasanya akan Sama Persis dengan Bir Pada Umumnya
Dirinya menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.
“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” terang Yaqut Cholil Qoumas.
Sebagai informasi, raker yang digelar secara hybrid ini, dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.
Tak hanya itu, turut hadir juga Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Jaja Jaelani, beserta jajarannya.***