Menag Usul Biaya Haji 1443 H/2022 Sebesar Rp45 Juta, Yaqut Cholil Qoumas: Agar Jemaah Tak Terbebani

- 18 Februari 2022, 11:30 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hadiri Rakernas dengan Komisi VIII mengenai persiapan pelayanan dan usulan biaya Haji1443 H/2022 Masehi secara daring dari Rembang,  Rabu 16 Februari 2022.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hadiri Rakernas dengan Komisi VIII mengenai persiapan pelayanan dan usulan biaya Haji1443 H/2022 Masehi secara daring dari Rembang, Rabu 16 Februari 2022. /

Baca Juga: Info Loker BUMN PT Phapros Tbk Terbaru Februari 2022 untuk Lulusan SMA Hingga S2, Tersedia Belasan Posisi

Kata Yaqut Cholil Qoumas, komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut Bipih.

Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).

Diketahui, tahun 2022 BPIH untuk jemaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

“Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” jelas Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Terjang Trotoar, Truk Bermuatan Bata Terguling di MT Haryono Jakarta. Lalu Lintas Sempat Macet

Ia juga mengatakan, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH.

Untuk komponen operasional di dalam negeri, biaya haji disusun sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Sedangkan untuk komponen di Arab Saudi, dasar pembiayaannya menggunakan 'Ta’limatul Hajj' Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” jelas Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah