Berlaku 17-19 Maret 2021, BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia

- 17 Maret 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi /

Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).

Baca Juga: Kabar Gembira! Penyandang Disabilitas Dapat BLT, Simak Informasinya Berikut Ini

BMKG juga menghimbau agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah