Pemerintah Bakal Ganti Layanan Televisi Analog ke Digital Mulai 22 November 2022, Ini Kata Kemkominfo

- 15 Maret 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi televisi.
Ilustrasi televisi. /Pixabay/ADMC

PR SUMEDANG - Pemerintah Indonesia secara resmi akan memberhentikan layanan televisi analog mulai tahun 2022 mendatang.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan adanya perubahan pada layanan televisi analog yang biasa digunakan masyarakat hingga saat ini.

Layanan televisi analog akan diberhentikan pada 22 November 2022 mendatang dan berubah menjadi layanan televisi secara digital.

Baca Juga: Pertama Sejak Wajib Militer, Yoon Jisung Dikonfirmasi Comeback pada April 2021

Nantinya secara nasional, seluruh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia bisa menikmati layanan penyiaran televisi secara digital.

Sebagaimana diberitakan Galamedia pada artikel 'Siap-siap Ganti TV! Pemerintah Akan Berhentikan Layanan TV Analog Mulai 2 November 2022, Begini Penjelasannya'

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan, izin penyiaran televisi dari analog ke digital berdampak positif bagi Indonesia, terutama pada sektor teknologi dan ekonomi.

Baca Juga: Termasuk Rose BLACKPINK dan TREASURE, Ini 10 Video Musik K-Pop yang Raih Jutaan Views dalam 24 Jam

"Ini kan kalau kita lihat misalnya masyarakat menggunakan TV analog, artinya kita tidak masuk ke teknologi digital. Maka fitur-fitur, kemudian kualitas gambar itu juga menjadi sangat seperti saat ini, terbatas, tidak maksimal," ujar Dirjen PPI Kementerian Kominfo, dikutip dari laman resmi Kominfo Senin, 15 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x