Proyek bodong ketiga pada Juni 2019 adalah proyek pengelolaan parkir senilai Rp117 juta dan Rp50 juta dan proyek batubara di Jawa Timur dengan nilai Rp5,8 miliar
Proyek kelima pada Juli 2019 adalah proyek MFO di Cilegon senilai Rp3 miliar dan penawaran tanah di Depok senilai Rp2,2 miliar.
Baca Juga: Viral, Cerita Seorang Cat Owner yang Mendapati Kucingnya Dibunuh dan Dijual Dagingnya
Hingga akhirnya, korban pun kini sadar telah ditipu dan dirugikan, bahkan segera melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Untuk itu, penyidik pun berhasil menangkap dua orang tersangka tersebut.***