PR Sumedang – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi oleh pandemi Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, pekan pertama Jauari 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) sesuai arahan Presiden.
Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).
Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT)
Untuk kartu sembako ini, pemerintah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp45,1 triliun untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing penerima akan mendapat Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Soroti Soal Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Kekonyolan yang Sudah Dipersiapkan Dari Awal
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 tetap 10 juta KPM dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.
Bansos Tunai (BST)