Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Sebagai Menteri Ad Interim Gantikan Juliari

- 6 Desember 2020, 14:07 WIB
Menko PMK Muhadjir Efendi
Menko PMK Muhadjir Efendi /Instagram/@muhadjir_effendy

PR SUMEDANG - Ditangkapnya Mensos Juliari P Batubara oleh KPK membuat jabatannya sebagai Menteri Sosial menjadi tidak terisi.

Kekosongan yang terjadi pada kursi Menteri Sosial RI, akhirnya membuat Presiden Jokowi harus menunjuk seseorang untuk menjalankan tugas sementara jabatan sebagai Menteri Sosial.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Minggu, 6 Desember 2020, bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yakni Muhadjir Effendy sebagai pejabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara.

Baca Juga: Usai Mensos Juliari Ditetapkan Jadi Tersangka, Jokowi: Dari Awal Sudah Diingatkan Jangan Korupsi

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden mengatakan hal tersebut usai ditetapkannya Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana bansos sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, sudah ada dua menteri masa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Daftar Pemenang Top 100 Most Beautiful Faces In The Asia Pacific 2020, Lisa BLACKPINK Juaranya

Atas dasar hal tersebut, maka ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diisi oleh pejabat sementara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah