Cek Nama Penerima Bantuan Rp300 Ribu di Bulan Desember Ini, Cukup Pakai NIK

- 5 Desember 2020, 07:13 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

PR SUMEDANG - Warga terdampak Covid-19 akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Setiap orang akan mendapatkan Rp300 ribu. Bantuan ini diberi nama Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyalurannya akan dilakukan PT Pos Indonesia (Persero) pada Desember ini.

Sejumlah Rp2,4 triliun atau 96 persen sudah disalurkan PT Pos hingga tahap ke-8 penyaluran.

Baca Juga: Takut Sama Orangtua, Alasan Malih Nikahi Istri Pertama di Usia 16 Tahun

"Kami mencatat, sudah berhasil menyalurkan BST ke 483 kota, 514 kabupaten, 7.094 kecamatan, dan 83.447 desa. Alhamdulilah dengan jumlah yang masif tersebut kita telah sampai pada tahap ke-8, tercapai 96 persen dan yang kita salurkan Rp2,4 triliun," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dikutip dari laman Antara, Kamis 3 Desember 2020.

Jangkaua 96 persen ini sudah mencakup wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang sulit untuk dijangkau akibat keterbatasan sarana transportasi dan hambatan cuaca.

Sebagaimana diberitakan Portal Sulut dalam artikel Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP sekedar diketahui, Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Dibuka hingga 31 Desember 2020! Ini Daftar Lowongan Kerja Bank BCA, Ada untuk Lulusan SMA sampai S2

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Baca Juga: Viral Video Putri Diana dan Pangeran William 35 Tahun Lalu, Momen Manisnya Bikin Meleleh

Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak?

Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Baca Juga: Ada Pelajar Terpapar Covid-19, Ganjar Langsung Stop Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jawa Tengah

ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:

- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Baca Juga: Asal Syarat Ini Terpenuhi, Aa Gym Tak Keberatan Diajak Moeldoko Suntik Vaksin Covid-19 yang Pertama

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha

- Klik "Cari".

Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x