Polda Metro Jaya Masih Menunggu Kedatangan Habib Rizieq Shihab Hingga Malam Ini

- 1 Desember 2020, 20:53 WIB
Habib Rizieq.
Habib Rizieq. /ANTARA/Puspa Perwitasari

PR SUMEDANG - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya bersama dengan menantunya dan biro hukum FPI pada Selasa pagi, 1 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab diperlukan keterangannya sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar pada 14 November 2020 lalu, di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Selasa, 1 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya ternyata masih menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab hingga nanti malam.

Baca Juga: Terus-terusan Disangka Settingan, Vicky Prasetyo Ungkap Tanggal Pernikahan dengan Kalina Ocktaranny

"Kami tunggu, mudah-mudahan sampai sore dan malam nanti beliau datang untuk memenuhi panggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan bahwa ketiga saksi tersebut telah dijadwalkan untuk memberikan keterangannya pada Selasa pagi, 1 Desember 2020, tepatnya pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, Yusri menjelaskan pihak penyidik belum menerima konfirmasi apapun dari pihak kuasa hukum ketiganya terkait bisa atau tidaknya memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kabupaten Sumedang akan Dijadikan Lokasi Syuting Film Rumah Masa Depan

"Sampai dengan saat sekarang ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan," kata Yusri.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab telah ditingkatkan statusnya dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Diketahui sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab telah menggelar acara yang diduga melanggar protokol kesehatan dan mengakibatkan adanya kerumunan massa di dua wilayah berbeda, yakni wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan wilayah Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Dikurangi, Ini Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020 Terbaru

Atas dasar hal tersebut, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tidak hanya di Polda Metro Jaya, tetapi juga di Polda Jawa Barat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x