Penukaran Uang Jelang Lebaran Kini Bisa Dilakukan Secara Online Via Aplikasi PINTAR, Simak Caranya Berikut Ini

4 April 2022, 16:49 WIB
Cara menukarkan uang menjelang Lebaran dan Idul Fitri. /Pexels/Robert Lens/

SUMEDANGKLIK - Bulan Ramadhan ada tradisi yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu menukar uang menjelang lebaran atau Idul Fitri. Penukaran uang bisa dilakukan melalui bank atau bahkan agen-agen penukaran uang.

Tradisi penukaran uang ini sudah berjalan selama turun temurun. Pasalnya, setiap lebaran, tradisi bagi-bagi uang ini dilakukan oleh sanak saudara yang bisanya mudik ke kampung halaman.

Bank Indonesia sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk membuka layanan penukaran uang tunai rupiah atau layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. 

Meski begitu, pihak BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa, Cara Membuat Tenggiri Asam Pedas yang Menggugah Selera

Dalam konferensi pers daring, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujar Marlison, Senin 4 April 2022 mengutip dari PMJ News. 

Marlison mengatakan tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Musisi Pemenang Penghargaan pada Grammy Awards ke 64, Olivia Rodrigo Curi Perhatian

Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.

"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," ucap Marlison.

BI kembali mengadakan kas keliling atau layanan penukaran rupiah di luar area kantor BI agar masyarakat bisa mendapat pecahan uang yang diinginkan secara aman dan cepat.

Baca Juga: Sholat Hanya Disaat Bulan Ramadhan Dianggap Melecehkan Agama Allah, Kok Bisa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Berikut tata cara penukaran uang baru:

1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.

2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

4. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.***

Editor: R Wisnu Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler