KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Edhy Prabowo

3 Desember 2020, 06:30 WIB
Profil Edhy Prabowo. /@edhy Prabowo

PR SUMEDANG - Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beberapa waktu lalu oleh Komisi Antirasuah memasuki babak baru dengan adanya penggeledahan barang bukti di rumah dinasnya.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Rabu, 2 Desember 2020, disampaikan bahwa pihak KPK tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah dinas Menteri KKP Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP Edhy Prabowo," ujar Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

Baca Juga: 14 Kasus Baru Dikonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini di Kabupaten Sumedang

Menurut Ali, penggeledahan di rumah dinas Menteri KKP nonaktif tersebut masih berlangsung .

"Saat ini, kegiatan dimaksud masih berlangsung. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," ucapnya, Rabu.

Diketahui sebelumnya bahwa pihak penyidik KPK sejak 27 November hingga 1 Desember 2020 telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait barang bukti kasus korupsi Menteri KKP tersebut.

Baca Juga: Usai Tampil memukau Lawan Ajax, Kelleher jadi Back-up Terbaik Bagi Allison yang Alami Cedera

Berdasarkan barang bukti yang ditemukam KPK dalam penggeledahan sebelumnya ditemukan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat.

Selain itu, ditemukan pula dokumen ekspor benih lobster dan bukti elektronik di salah satu kantor PT. Aero Citra Kargo (ACK) di wilayah Jakarta Barat.

Sementara, penyidik KPK mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik di kediaman Direktur PT. Dua Putra Perkasa, dan kantor beserta gudang PT. Dua Putra Perkasa.

Baca Juga: 1 Tahun Pikiran Rakyat Media Network, 140 Inkubator Mediapreneur Telah Hadir dan Akan Bertambah

Hingga saat ini, penyidik KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap ekspor benih lobster tersebut, di antaranya Edhy Prabowo, Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Sekretaris Pribadi Menteri KKP Amiril Mukminin, pengurus PT. ACK Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, Direktur PT. DPP Suharjito.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler