Kuota Internet Gratis 50GB dari Kemendikbud Belum Cair? Begini Cara Mudah Mendapatkannya

1 Desember 2020, 18:07 WIB
Kuota Internet Gratis 50GB dari Kemendikbud Belum Cair? Begini Cara Mudah Mendapatkannya. /Pixabay/LoboStudioHamburg

PR SUMEDANG - Kamu belum dapat kuota internet gratis dari Kemendikbud? Jangan panik, yuk cek cara di bawah ini.

Saat pandemi virus corona (Covid-19), pelajar dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan kuota internet gratis oleh pemerintah.

Kuota internet gratis tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Banyak Ujian Datang Menerpa, 3 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Alami Hal Buruk di Tahun 2021

Setiap bulannya, pemerintah telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis tersebut.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara dua tahap. Pertama, bantuan kuota gratis dari Kemendikbud disalurkan pada tanggal 22 - 24 November 2020. Sedangkan untuk tahap dua dicairkan tanggal 28-30 November.

Sebagaimana diberitakan Semarangku dalam artikel Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud di Telkomsel? Yuk Lapor Ke sini namun, pencairan data internet gratis bulan November memiliki perbedaan dengan bantuan pada bulan sebelum-sebelumnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sumedang, Truk Terobos Toko di Pinggir Jalan

Perbedaan itu terletak pada masa aktif yang diberikan bulan November, yaitu 75 hari.

Hal ini diharapkan dapat digunakan selama 2 bulan, dikarenakan pemberian bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada bulan Desember sudah ditiadakan untuk tahun 2020.

Cara mendapatkannya sangat mudah. Bila nomor kamu sudah terdaftar di Dapodik disekolahmu atau PDDikti di kampusmu kuota internet gratis otomatis dapat langsung kamu nikmati. Tetapi, bila kuota internet gratismu belum masuk, kamu tinggal lapor ke bagian Dapodik disekolahmu atau PDDikti di kampusmu.

Baca Juga: Komentari Kabar Anies Baswedan Positif Covid-19, dr. Tirta: Alarm Buat Jakarta

Namun, jika nomor kalian belum mendapatkan sms bantuan kuota gratis dari pemerintah tidak usah cemas. Selain mengecek apakah nomor tersebut sudah didaftarkan ke Dapodik di sekolah atau PPDikti di kampus atau bisa mengikuti pencairan tahap kedua.

Berikut nomor-nomor yang dapat dihubungi jika bantuan kuota internet dari pemerintah belum cair:

1. Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811

2. Indosat dengan contact center 185

Baca Juga: HIV/AIDS di Kabupaten Sumedang Sebanyak 18 Orang, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

3. XL dengan website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi

4. Axis dengan website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi

5. Tri atau 3 dengan telepon ke 132 dari kartu Tri atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain.***(Sauqi Romdani/Semarangku)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler