Bey Machmudin Jadikan Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan Dewan Penasehat Masjid Raya Al Jabbar

- 18 April 2024, 16:39 WIB
Masjid Raya Al Jabbar di Jalan Cimincrang Kota Bandung
Masjid Raya Al Jabbar di Jalan Cimincrang Kota Bandung /B. Hartati

SUMEDANG BAGUS -- Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyatakan, masalah di Masjid Raya Al Jabbar bukan hanya pungli. Menurutnya, ada juga masalah odong-odong dan lainnya.

"Memang saya lihat itu bukan hanya masalah pungli. Ada masalah odong-odong yang berjumlah sampai 60 (atau) 90 unit. Dan, ini juga terkait dengan Kepgub tentang kepengurusan di Al Jabbar ini akan diubah," ujarnya saat diwawancara di Gedung Sate Bandung pada Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Sekda Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Secara Menyeluruh

Oleh karena itu, Ia akan mengubah keputusan gubernur tentang kepengurusan Masjid Raya Al Jabbar. Bey akan menjadikan beberapa mantan gubernur yaitu Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan sebagai Dewan Penasehat untuk meminta pendapat mereka sebagai pencetus masjid Raya Al Jabbar. Hal tersebut agar ditemukan penyelesaian yang tepat untuk permasalahan masjid tersebut. Sedangkan untuk masalah pungli perparkiran pihaknya akan memanggil Dandim setempat.

"Kami akan ke Al Jabbar lagi untuk detail seperti apa, alur pergerakan jemaah seperti apa. Masyarakat sudah mulai menikmati dari hasil ini. Odong-odong itu 60 sampai 90 kalau diputus juga tidak bisa. Bayangkan kalau mereka itu odong-odongnya baru beli nyicil, pasti juga berdampak. Jadi kami akan melihat secara keseluruhan. Masalah pungli dan perparkiran akan panggil Dandim Bandung, akan bahas seperti apa," tutur Bey,

Bey juga menuturkan, "Intinya adalah, kita sepakat bahwa Al Jabbar akan jadi Masjid Raya yang baik dan jemaah yang hadir juga harus mendapatkan kenyamanan dan keamanan. Tapi, masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat dari hadirnya Al Jabbar, apakah nanti kita bentuk tempat UMKM untuk masyarakat di situ," ucapnya.

Bey menegaskan, pihaknya tetap menolak pungli. Penggunaan plastik untuk sendal ataupun sepatu pun harus dikurangi karena tidak ramah lingkungan sehingga opsi penggunaan rak menjadi pilihannya. 

"Jangan main-main pungli lah," tegasnya.

Bey juga mengungkapkan, pengelola perparkiran masjid Raya Al Jabbar yang masa kontraknya sudah hampir selesai yaitu pada Juni 2024 akan dievaluasi. Selain itu, pihaknya akan mencari solusi terkait biaya pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar yang cukup tinggi yaitu mencapai 48 milyar rupiah pertahun.***

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x