SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen melibatkan partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak, juga sebagai bentuk pemenuhan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak.
Terdapat 5 (lima) klaster dalam KLA yaitu klaster hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan dan perlindungan khusus.
Untuk itu Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora untuk menyerap suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan Kota Bandung di di Saung Angklung Udjo, Minggu 3 Maret 2024.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Sambut Baik Dibukanya Kembali CFD Dago dan Buah Batu
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak di Kota Bandung telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung.
"Persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak ini juga masuk di dalam rumusan rancangan dan rencana ke depan, untuk 20 tahun yang akan datang," kata Bambang saat membuka pertunjukan Panca Sora.
Sejak 2 tahun yang lalu, kata Bambang, suara anak sudah dilibatkan di dalam proses perencanaan pembangunan tetapi secara konvensional jadi pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota.
"Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya yang dituangkan di dalam berita acara kesepakatan di dalam musrenbang," ujarnya.
Sebagai inovasi, tahun ini, pelibatan anak dalam perencanaan pembangunan kota Bandung dirangkum dalam pertunjukan seni budaya bertajuk Panca Sora