1,2 Triliun Rupiah dari APBN Dikucurkan untuk Inpres Jalan Daerah di Jawa Barat Tahun 2024

- 29 Februari 2024, 15:49 WIB
Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso
Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso /B. Hartati/

SUMEDANG BAGUS -- Kementerian PUPR telah berkomitmen dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk memulai 5 proyek infrastruktur di Jabar pada tahun 2024. Kelima proyek tersebut yaitu perbaikan dan peningkatan jalan tambang di Parung Panjang Kabupaten Bogor, pembangunan tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya atau Cigatas, Inpres Jalan Daerah yaitu perbaikan dan peningkatan jalan daerah di beberapa kabupaten kota, pembangunan Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR), serta percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air libah domestik.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, Kementerian PUPR melalui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah berkomitmen untuk mengucurkan dana senilai 1,2 triliun rupiah dari APBN khususnya untuk Inpres Jalan Daerah. Angggaran tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga: Lima Proyek Infrastruktur di Jabar Segera Dibangun pada 2024

"Inpres jalan daerah itu komitmen Kemen PUPR adalah 1,2 triliun di tahun 2024. Dan itu yang terbesar dibandingkan provinsi lain di seluruh Indonesia," ujar Taufiq saat diwawancara usai Kick Off West Java Economic Society 2024 di Gedung Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat, Kamis 29 Februari 2024.

Taufiq menyatakan, pihaknya akan memanfaatkan anggaran tersebut seoptimal mungkin untuk perbaikan dan peningkatan jalan. Ia juga mengungkapkan, anggaran itu juga akan digunakan untuk merehabilitasi salah satu jembatan di Jabar yang untuk menjadi tempat bagi arus pergerakan penumpang dan barang.

Penjabat Sekda Jabar tersebut pun menjelaskan, anggaran tersebut dikhususkan bagi jalan-jalan yang tidak bisa ditangani oleh APBD Provinsi. "Intinya adalah jalan-jalan yang tidak bisa kita tangani dari APBD provinsi, jadi nanti akan ditangani APBN," tuturnya.

Sementara itu, terkait BIUTR atau Jalan Tol Dalam Kota Bandung, Taufiq mengakui kendala yang dihadapi pihaknya dalam hal pembebasan lahan. Karenanya, skema pembangunan jalan tersebut diubah menjadi wewenang Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan.

Untuk biaya pembangunan BIUTR tersebut, Ia juga menyatakan, jika nantinya akan ada skema dari Pemerintah Pusat. Skema tersebut yang akan menjelaskan apakah sepenuhnya ditanggung oleh APBN atau ada opsi lain.***

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x