Pemdaprov Jabar Gelar Aksi Stunting Award, Sumedang Jadi Salah Satu yang Terbaik

- 28 November 2023, 19:30 WIB
ilustrasi Stunting
ilustrasi Stunting /Freepik

SUMEDANG BAGUS -- Upaya untuk menuju zero stunting terus gencar dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya, dengan menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023. Aksi tersebut digelar di Hotel Savoy Homan Kota Bandung pada Selasa 28 November 2023. 

ASA menjadi salah satu cara untuk memperkuat komitmen Pemprov dan Pemda Kabupaten/ Kota di Jawa Barat dalah hal percepatan penurunan stunting. Tentu saja akhirnya adalah untuk menuju Jabar Zero New Stunting. 

Baca Juga: Amanda Soemedi Berupaya Berantas Stunting di Jabar Lewat Genius

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso pun mengajak Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk sama-sama mengakselerasi penurunan stunting pada 2023-2024. "Mari kita deklarasikan, bahwa kita siap untuk menurunkan stunting di tahun 2023 ini dengan tahun 2024. Kita harus wujudkan komitmen kita untuk sama-sama menurunkan stunting di Jawa Barat," kata Taufiq.

Taufiq juga mengingatkan kepada 27 kabupaten/kota di Jabar untuk menindaklanjuti delapan amanat penting Wakil Presiden RI dalam percepatan penurunan stunting. Salah satunya, program percepatan penurunan stunting harus dipastikan menjadi program prioritas bangsa.

"Dari delapan pokok kegiatan yang perlu kita lakukan, tadi ternyata Jawa barat masih perlu terus untuk ditingkatkan upaya untuk penurunan stunting ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar yang juga Ketua Harian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jabar Iendra Sofyan menuturkan, ada tiga tujuan dari penyelenggaraan Aksi Stunting Award (ASA) Jabar Tahun 2023. Pertama, meningkatkan komitmen seluruh pihak dalam percepatan penurunan stunting menuju Jabar Zero New Stunting. Kedua, menjadi media edukasi dan ajang inovasi dari seluruh TPPS di Jabar. Ketiga, mengapresiasi kabupaten/kota dalam penyelenggaran delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022.

"Dasar hukum dari pelaksanaan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Di dalamnya ada fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi dari provinsi kepada kabupaten/kota. Ini kita lakukan setiap tahun paling tidak setahun dua kali kita melakukan sebuah evaluasi, di antaranya penilaian kinerja," tutur Iendra.

Ada tiga kategori dalam ASA Jabar Tahun 2023, yakni Kategori Kabupaten/Kota dengan Kinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi, Kategori Kabupaten/Kota Inovatif dalam Percepatan Penurunan Stunting, dan Kategori Kabupaten/Kota Best Practice dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x