Pj Gubernur Jabar Jamin Satpol PP Siap Berkolaborasi untuk Berantas Peredaran Barang Cukai Ilegal

- 24 November 2023, 17:24 WIB
Bey Machmudin dalam Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol PP se-Jabar
Bey Machmudin dalam Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol PP se-Jabar /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jawa Barat siap bersinergi dengan Dirjen Bea Cukai RI. Sinergi tersebut terutama untuk memberantas peredaran ilegal barang kena cukai. Hal itu dinyatakan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamon Praja Se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024, di Kabupaten Cirebon, Jumat 24 November 2023.

Bey Machmudin menyatakan, ada peran penting yang dimiliki Satpol PP dalam penegakan hukum atas penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Salah satu peran tersebut yaitu memberantas peredaran ilegal barang kena cukai seperti rokok.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machnudin Minta Semua Pihak Sabar dan Menahan Diri Jelang Penetapan UMK

"Semoga kolaborasi ini bisa ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengendalikan arus barang ilegal di wilayah kita," tutur Bey Machmudin di Hotel Aston Cirebon.

Bey memgapresiasi sinergi antara Satpol PP Jabar dengan Dirjen Bea Cukai yang telah terjalin selama ini. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Satpol PP," ujarnya.

Menyoal peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey pun mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus sesuai aturan berlaku. Tak hanya itu, dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif, perlu bersinergi dalam melaksanakan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan penting pada pemilu.

"Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para Kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut. Baik disindir di medsos atau apapun, yang penting kita tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Bey.

Menurut Bey, dengan kerja sama yang solid hingga upaya pemantauan secara berkala, potensi gangguan trantibum pada masa pemilu dapat dideteksi dan ditanggulangi sebelum bereskalasi jadi besar. "Sinergi yang kuat, koordinasi yang baik, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi trantibum akan menjadi fondasi bagi kesuksesan pemilu yang adil dan demokratis," kata Bey.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy mengungkapkan, Rakor Kasatpol PP se - Jabar bertujuan untuk mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan DBH - CHT dan penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021. "Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur," ucap Ade.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah