Penanganan Stunting dan Sampah Jadi Fokus APBD 2024 Jabar

- 27 Oktober 2023, 18:00 WIB
Bey Machmudin saat menyampaikan jawabannya atas pandangan DPRD Jabar terkait rancangan Perda tentang APBD 2024
Bey Machmudin saat menyampaikan jawabannya atas pandangan DPRD Jabar terkait rancangan Perda tentang APBD 2024 /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai rancangan Perda Provinsi Jawa Barat tentang APBD 2024, Kamis 26 Oktober 2023 malam, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyatakan pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar 35,88 triliun rupiah. Sedangkan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar 37,08 triliun.rupiah.

Menurut Bey, pihaknya siap melakukan langkah konkret, selain menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan.

"Di samping itu dilakukan juga upaya intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders . Sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran, dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait. Didukung pula dengan peningkatan dan pengembangan kualitas layanan berbasis teknologi informasi," tutur Bey.

Selain itu, peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ini dimulai dari tahapan pemetaan potensi, pemanfaatan langsung oleh perangkat daerah maupun pengembangan kerja sama pengelolaan aset oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan _cost benefit ratio_ dan penilaian _assessment_ .

Selanjutnya, terkait dengan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar 1,73 triliun rupiah, ini berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah mencapai 1,56 triliun rupiah, kenaikan pendapatan transfer sebesar 172,47 miliar rupiah, dan kenaikan lain-lain pendapatan yang sah 431,95 juta rupiah.

Peningkatan target pendapatan asli daerah yang dominan berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar 1,57 triliun rupiah, diikuti kenaikan target retribusi daerah 643,67 miliar rupiah.

Sementara itu terkait proyeksi dan sumber-sumber pendapatan yang memberi kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah pada rancangan APBD 2024, Bey menyampaikan bahwa pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 25,25 triliun rupiah (70,37 persen), pendapatan transfer 10,60 triliun rupiah (29,55 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 29,23 miliar rupiah (0,08 persen). "Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen," sebutnya.

Sementara itu terkait potensi pendapatan yang bersumber dari sektor lain akan dilakukan strategi, di antaranya dengan meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif bersama antara pusat-daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan, meningkatkan dividen BUMD, dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha pada perusahaan yang beroperasi di Jabar.


Kontribusi BUMD

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah