Pemprov Jabar Siapkan 1 Triliun Dana Pilkada 2024

- 25 September 2023, 16:44 WIB
Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024
Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 /

SUMEDANG BAGUS -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana hibah untuk KPU Jabar sebagai penyelenggara Pilkada Jabar 2024.

Hal itu sesuai aturan jika dana hibah harus diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai. Karena pilkada serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024,  maka tahapan pemilihan akan dimulai November 2023.

Baca Juga: Bey Machmudin Berharap Jabar Jadi Barometer Pejabat Fungsional Perencana di Indonesia

Dana hibah dari Pemprov Jabar akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Sebelumnya, KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar 1,15 triliun rupiah.

Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.

Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan _ad hoc_ PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.


Telah Siap 1 Triliun Rupiah

Pemprov Jabar telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul 1 triliun rupiah.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah