Kang Emil pun menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pejabat NII yang sudah insaf, masih banyak struktural NII lainnya yanh bermarkas di Al Zaytun. Mereka diperintahkan oleh Panji Gumilang untuk mengumpulkan dana.
Menurutnya, alasan para pejabat tersebut kembali ke NKRI yaitu karena mengetahui Al Zaytun tidak sebaik yang mereka bayangkan. Apalagi, Panji Gumilang dituntut 3 perkara, yauty pelecehan agama, korupsi, dan pencucian uang.
Ridwan Kamil pun mengimbau agar masyarakat melawan dan nenolak semua pihak yang memberikan narasi tawaran godaan mengubah ideologi Pancasila menjadi yang lainnya.
"Indikasinya, mereka mulai mengejek pemerintahan, lambang negara dan ideologi. Itu awalnya. Ketemu seperti itu, tolong dilawan," tegasnya.***