Dadang Darmawan Akui Terlibat dalam Proyek yang Berlangsung di Dinas Perhubungan Kota Bandung

- 8 Agustus 2023, 22:05 WIB
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berjalan beriringan usai menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023).
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berjalan beriringan usai menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023). /antara/

SUMEDANG BAGUS - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, akhirnya mengakui ikut berperan dalam proyek di salah satu unit organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kota Bandung yang di bawah pimpinannya.

Fakta ini terungkap dalam tahap lanjutan persidangan kasus suap terkait proyek Bandung Smart City yang berkaitan dengan pengadaan CCTV dan penyedia layanan Internet (ISP), di Pengadilan Tipikor Bandung pada hari Senin. Dadang, yang berperan sebagai saksi, diberikan pertanyaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada awal persidangan, Dadang awalnya mengatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang permintaan kompensasi yang diajukan kepada pihak lain untuk proyek yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Selanjutnya, Dadang menjelaskan bahwa dia telah melarang adanya permintaan kompensasi kepada pengusaha dalam proyek yang diajukan sejak dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan pada tahun 2023.

Baca Juga: Catatan Si Boy Kisah Cinta Remaja Yang Dibuat Versi Kekinian

Dalam kesaksiannya, Dadang menyatakan, "Saya mendapat laporan bahwa kontraktor diminta memberikan kontribusi sebesar lima persen dari jumlah tagihan. Saya kemudian mengumumkan dalam pertemuan bahwa tidak boleh lagi ada permintaan kompensasi terkait pencairan pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung."

Mendengar pengakuan tersebut, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yaitu Tony Indra, kemudian melanjutkan dengan menanyakan tentang pernyataan Dadang yang telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Tony Indra bertanya, "Apakah Anda pernah mengarahkan proyek di bidang yang Anda pegang (Dinas Perhubungan Kota Bandung) kepada pihak-pihak tertentu?"

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x