DPRD Bekasi: Perusahaan Harus Pecat Pria Terlapor Pelecehan Seksual

- 12 Mei 2023, 00:31 WIB
Korban kasus dugaan pelecehan seksual di perusahaan Cikarang menjalani pemeriksaan.
Korban kasus dugaan pelecehan seksual di perusahaan Cikarang menjalani pemeriksaan. /Patriot Bekasi/

SUMEDANG BAGUS - DPRD Bekasi mendesak pihak perusahaan memecat terlapor kasus pelecehan seksual terhadap karyawati dengan modus staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.

DPRD Bekasi saat ini sedang menunggu perkembangan proses hukum kasus tersebut, namum DPRD juga mendorong agar perusahaan mengambil langkah tegas terhadap oknum terlapor agar di pecat karena telah melakukan pelanggaran hukum.

"Mendesak pria berinisial B segera dipecat dari perusahaan serta mendukung proses hukum kasus pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap karyawati AD selaku korban," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno usai memimpin rapat dengar pendapat, Rabu.

Baca Juga: Doel Sumbang Meriahkan Perayaan Hari Jadi ke 445 Sumedang

Dia juga menjelaskan bahwa perbuatan semacam ini, bermalam bersama untuk memperpanjang kontrak kerja, karena perilaku ini berpotensi menimbulkan efek domino bagi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.***

 

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x