SUMEDANGKLIK - Kurang dari satu pekan lagi menjelang pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) penyiaran televisi analog, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dan Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Jawa Barat, terus menggenjot diseminasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan fokus pemda saat ini adalah memastikan masyarakat mengetahui hak mereka untuk mendapatkan satu unit Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai syarat ASO.
"Fokus kami di situ, memastikan mereka yang berhak mendapatkan haknya. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menyatakan jika nanti ada yang terlewat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu," ujar Ika Mardiah dalam sebuah dialog bersama Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) di Kota Bandung.
Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia 2022, Momentum Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Imunisasi
Berdasarkan data Kementerian Sosial, warga pra sejahtera di Jawa Barat yang berhak mendapatkan bantuan STB sebanyak 1 juta lebih.
"Data 1 juta itu bersumber dari Kemensos yang diserahkan ke Kemenkominfo. Nanti distribusinya akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia dan oleh perusahan multipleksing langsung ke rumah-rumah" ucap Ika.
ASO tahap pertama akan dilakukan tanggal 30 April 2022 di 12 daerah kawasan timur Jawa Barat yakni Garut, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Tahap kedua mulai tanggal 25 Agustus 2022 di wilayah Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat) serta kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).