Simak Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Di Kabupaten Bandung Sabtu 19 Maret 2022

- 19 Maret 2022, 07:40 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung Sabtu 19 Maret 2022
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung Sabtu 19 Maret 2022 /Instagram @tmcpoldametro/

SUMEDANGKLIK - Simak jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Bandung, SABTU 19 Maret 2022, berikut syarat dan biayanya.

Surat Izin Memgemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus dimiliki dan dibawa oleh para pengguna kendaraan bermotor setiap kali bepergian.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun, jadi sebaiknya anda tidak lupa untuk memperpanjang SIM anda minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal Televisi RCTI Sabtu 19 Maret 2022: Ikatan Cinta hingga Si Doel The Movie dan Program Lainnya

Dikutip dari instagram @tmcpolrestabandung ada dua lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Bandung untuk hari sABTU 19 Maret 2022.

Mobil SIM keliling pertama ada di Dealer Honda Nambo Banjaran.

Mobil SIM keliling kedua ada di Borma Katapang.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling diantaranya :

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah