Geger, KTA Partai Golkar Sahrul Gunawan Beredar Di Media Sosial, Sugianto Beri Tanggapan Begini!

- 16 Maret 2022, 18:57 WIB
Beredar di media sosial KTA Partai Golkar atas nama Sahrul Gunawan, apakan ini manuver politik?
Beredar di media sosial KTA Partai Golkar atas nama Sahrul Gunawan, apakan ini manuver politik? /istimewa/

SUMEDANGKLIK – Sinyal Sahrul Gunawan pindah partai rupanya semakin kuat, hal itu semakin nyata manakala bukti foto Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar milik Sahrul Gunawan beredar di media sosial.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Sugianto mengaku tidak tahu menahu.

Ia mengakui sudah mendengar kabar tersebut, namun sampai hari ini dirinya belum mendapat tembusan secara resmi perihal adanya KTA Partai Golkar atas nama Sahrul Gunawan tersebut.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Jadi Misteri, Polisi Bentuk Tim Khusus

 “Karena penggodogan dan pencetakan KTA itu ada di DPP dan DPD Provinsi Jawa Barat,” ujar Sugianto melalui sambungan telepon, Rabu 16 Maret 2022.

Saat ini menurut Sugianto pihaknya sudah menugaskan sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung  untuk menelusuri kebenaran KTA  atas nama Sahrul Gunawan tersebut.

“Sampai hari ini saya belum mendapat jawaban dari sekretariat , namun yang jelas kami di DPD Kabupaten Bandung sampai hari ini belum melayangkan formulir kepada siapapun terlebih kepada  Sahrul Gunawan untuk mengisi biodata atau apapun  untuk masuk ke partai,” papar Sugianto.

KTA Partai NasDem Milik Sahrul Gunawan
KTA Partai NasDem Milik Sahrul Gunawan istimewa

Sugianto mengatakan mungkin saja KTA tersebut dicetak di DPP Golkar, lantaran biasanya jika ada anggota atau kader yang ingin membuat KTA, si pemohon harus mengisi formulir dan menguploadnya lengkap dengan foto diri ke sistem yang sudah dibuat oleh DPP.

“setelah di upload dengan benar baru bisa dicetak,” katanya.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Rizky Febian Hadir Di Mabes Polri Didampingi Kuasa Hukumnya

Sugianto menyebut sebenarnya sah-sah saja jika misalnya Sahrul Gunawan mencetak KTA langsung ke DPP, karena itu merupakan bagian dari hak politik seseorang, sehingga pihaknya tidak merasa dilangkahi yang penting harus terdaptar resmi sesuai nomor KTAnya tersebut.

Sugianto merasa berterimakasih kalau memang Sahrul Gunawan betul-betul bergabung dengan Partai Golkar dan dibuktikan dengan KTA resmi.

“ Kan sebagai bukti keanggotaan itu harus punya KTA bukan hanya wacana atau diwacanakan oleh orang lain saja,” ungkapnya.

Baca Juga: AIrlangga Hartarto Sebut Pekerja Migran Indonesia Sebagai Pahlawan, Berikan Devisa Sebesar Rp159,7 Triliun

Jika memang benar Sahrul Gunawan telah resmi pindah ke Partai Golkar, Sugianto belum bisa menentukan terkait arah politik pemerintahan Kabupaten Bandung kedepan, pasalnya Sahrul Gunawan sendiri menjabat Wakil Bupati berpasangan dengan Dadang Supriatna atas usungan beberapa partai politik.

“Itu nanti kita lihat sambil berjalan, jadi kita belum bisa menentukan arah kebijakan politik kabupaten bandung nantinya,” ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Rizky Febian Hadir Di Mabes Polri Didampingi Kuasa Hukumnya

Namun demikian, Sugianto menegaskan bahwa tidak ada ketentuan Sahrul Gunawan harus turun jabatan kalau pindah partai.

“Seperti daerah lain juga sama, yang bersangkutan bisa tetap menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sekalipun pindah partai politik, itu berdasarkan ketentuan yang ada,’ pungkasnya.***

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x