“setelah di upload dengan benar baru bisa dicetak,” katanya.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Rizky Febian Hadir Di Mabes Polri Didampingi Kuasa Hukumnya
Sugianto menyebut sebenarnya sah-sah saja jika misalnya Sahrul Gunawan mencetak KTA langsung ke DPP, karena itu merupakan bagian dari hak politik seseorang, sehingga pihaknya tidak merasa dilangkahi yang penting harus terdaptar resmi sesuai nomor KTAnya tersebut.
Sugianto merasa berterimakasih kalau memang Sahrul Gunawan betul-betul bergabung dengan Partai Golkar dan dibuktikan dengan KTA resmi.
“ Kan sebagai bukti keanggotaan itu harus punya KTA bukan hanya wacana atau diwacanakan oleh orang lain saja,” ungkapnya.
Jika memang benar Sahrul Gunawan telah resmi pindah ke Partai Golkar, Sugianto belum bisa menentukan terkait arah politik pemerintahan Kabupaten Bandung kedepan, pasalnya Sahrul Gunawan sendiri menjabat Wakil Bupati berpasangan dengan Dadang Supriatna atas usungan beberapa partai politik.
“Itu nanti kita lihat sambil berjalan, jadi kita belum bisa menentukan arah kebijakan politik kabupaten bandung nantinya,” ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Rizky Febian Hadir Di Mabes Polri Didampingi Kuasa Hukumnya
Namun demikian, Sugianto menegaskan bahwa tidak ada ketentuan Sahrul Gunawan harus turun jabatan kalau pindah partai.