SUMEDANGKLIK – Untuk membantu para pengusaha muda di daerah mendapatkan izin mendirikan perusahaan, Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat, segera membentuk Satuan Tugas Perizinan Usaha.
Hal tersebut disebut-sebut sebagai salah satu program unggulan Hipmi Jawa Barat yang difasilitasi langsung Kementerian BPKM Investasi.
"Selama ini para pengusaha muda di berbagai daerah terkendala informasi sehingga mereka tidak mengetahui sepenuhnya sistem perizinan yang berlaku," kata Ketua BPD Hipmi Jawa Barat, Surya Batara Kartika, Minggu, 13 Maret 2022.
Baca Juga: Kondisi Sungai Cikapundung di Kota Bandung Sudah Mulai Membaik, Namun Belum Merata di Semua Lokasi
Menurut Surya, ke depannya Satgas Perizinan Usaha ini akan hadir di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai badan yang menjembatani antara pelaku usaha dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di setiap wilayah Jawa Barat, khususnya dalam dalam proses pembuatan perizinan usaha.
"Kita bentuk di tiap kabupaten dan kota karena banyak sekali pengusaha-pengusaha di daerah yang menemui kesulitan dalam melakukan dan membuat legalitas usaha," ucapnya.
Hipmi Jawa Barat pun, lanjut Surya, juga diberikan mandat oleh Kementerian Investasi untuk memfasilitasi dan memberikan penilaian kinerja kepada DBMPST yang akan berkelanjutan setiap tahunnya.
Baca Juga: Marc Klok, Febri Hariyadi, dan David da Silva akan Absen saat Melawan Madura United, Ini Alasannya
Tak hanya itu, Hipmi Jawa Barat memiliki beberapa program kolaborasi bisnis yang sudah dijalankan oleh setiap BPC. Program tersebut telah menghasilkan kerjasama antara pengusaha yang tergabung di Hipmi.