SUMEDANGKLIK – DPRD Kabupaten Bandung akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperin) Kabupaten Bandung terkait kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Tri Bambang Pamungkas menyebut pihaknya harus memastikan data kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Bandung, karena harus diketahui apakah kelangkaan tersebut merata di semua wilayah atau hanya di beberapa wilayah saja.
“Caranya ya itu, kita harus berkoordinasi lagi dengan Disperin Kabupaten Bandung agar kita tahu dulu data pastinya itu seperti apa,” ujar Tri Bambang ditemui di kantornya, Senin 21 Februari 2022.
Baca Juga: Viral di TikTok Lagu Pamela One - Vhong Navarro, Ini Liriknya
Tri Bambang mengatakan analisis terhadap kelangkaan dan harga minyak goreng harus dilakukan secara mendasar, terlebih beberapa waktu lalu sudah ada anjuran dari Pemerintah Pusat bahwa Pemerintah Daerah harus mengawasi secara rinci terkait distribusi dan fluktuasi harga minyak goreng yang sekarang beredar di masyarakat.
Tentunya hal tersebut akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi B DPRD Kabupaten Bandung karena berkenaan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Minyak goreng itu kan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus selalu ada di dapur ibu-ibu rumah tangga,” ujarnya.
Baca Juga: Masih Mudah Tapi Sudah Beruban? Jangan Risau, Atasi Dengan 7 Bahan Alami Ini
Tri Bambang akan mempertanyakan sejauh apa pengawasan Disperin Kabupaten Bandung terhadap distributor dan pasar modern seperti supermarket dan minimarket yang menjual minyak goreng.