Dadang Supriatna Siap kawal Pemilu Serentak 2024

- 15 Februari 2022, 16:51 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna /Dok. Pemkab Bandung

SUMEDANGKLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Pemerintah bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung pun menyatakan siap mengawal pelaksanaannya nanti.

Dengan diumumkannya kepastian hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 maka terjawablah sudah rasa penasaran masyarakat yang sudah menunggu kepastian pelakasanaan Pemilu Serentak 2024 tersebut.

Baca Juga: Vonis Herry Wirawan Lebih Ringan Dibandingkan Tuntutan. Begini Reaksi Jaksa...!!!

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyambut baik keputusan tersebut.

“Saya apresiasi atas kinerja KPU yang mana bisa menjalankan amanat undang-undang. Pemerintah daerah bersama Forkopimda ikut mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Bupati di Soreang, Selasa 15 Februari 2022.

Tahapan Pemilu serentak 2024, ungkap Dadang, akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

Baca Juga: Ai Suartini Berbagi Kisahnya Selama Menjadi Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Dadang Supriatna berharap, gelaran pesta demokrasi itu bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan keputusan yang sesuai dengan keinginan hati nurani masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Verawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah