Jadwal Pelayanan SIM Keliling Di Kabupaten Bandung Hari Sabtu 12 Februari 2022 Ada Di Dua Tempat Ini

- 12 Februari 2022, 07:42 WIB
Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung Sabtu 12 Februari 2022
Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung Sabtu 12 Februari 2022 /Instagram @tmcpoldametro/

SUMEDANGKLIK - Surat Izin Memgemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus dimiliki dan dibawa oleh para pengguna kendaraan bermotor setiap kali bepergian.


Masa berlaku SIM adalah lima tahun, jadi sebaiknya anda tidak lupa untuk memperpanjang SIM anda minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis.


Dikutip dari instagram @tmcpolrestabandung ada dua lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Bandung untuk hari Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumedang Sabtu 12 Februari 2022, Berikut Syarat dan Biayanya


Lokasi pelayanan SIM keliling l ada di Toserba Prama Banjaran


Lokasi pelayanan SIM keliling ll adalah di Borma Katapang


Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling diantaranya :


1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.


2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Halaman:

Editor: Verawati

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah