SUMEDANGKLIK – Panglima Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto mendorong mempercepat birokasi tentang hak-hak almarhum korban gugur Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin. Almarhum gugur dalam tugas operasi di Puncak Papua pada Kamis, 27 Januari 2022.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto membenarkan, Kodam III/Siliwangi telah melakukan terobosan hal tersebut.
“Penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris. Pasalnya almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin, gugur karena kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP),” ujarnya di Makodam III/Siliwangi, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Kuningan. Ada Landmark Patung Kuda
Dijelaskan Trie, santunan yang diberikan kepada ahli waris dari Asabri itu di antaranya SRKK Gugur dan tunjangan orang tua.
“Dari TNI AD yang akan diserahkan Kasgar Tap II/Bandung berupa dana watzah, gaji terusan 12 bulan. Sedangkan dari TWP, yang akan diserahkan berupa pengembalian tabungan,” tutur Trie.
Tidak hanya itu saja, lanjut Kapendam III/Siliwangi ini, dilakukan juga penyerahan santunan dari beberapa bank yang akan menyerahkan santunan duka.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Renovasi Rutilahu. Gubernur : Uang Rakyat, Kembali ke Rakyat
“Akan diserahkan juga santunan dari Kasad TNI, Pangdam III/Siliwangi, BIN Daerah Jawa Barat, dan Pangdam IV/Diponegoro,” ungkap dia.***