Berani Rayakan Tahun Baru, Siap-siap Dapat Sanksi dari Pemkot Bandung

- 17 Desember 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi tahun baru 2021.
Ilustrasi tahun baru 2021. /PIXABAY/Tumisu

"Kalau ada unsur pidana, kepolisian yang bergerak. Kalau misalnya protokol kesehatan ada di aturan Perwal kita. Intinya masyarakat ikuti saja bahwa tidak perlu melakukan perayaan itu," katanya.

Ema berharap, semua sebagai umat bergama untuk melakukan dengan keyakinan masing-masing, bersyukur bahwa masih diberi kesempatan hidup dan masih diberikan keselamatan.

Baca Juga: Gol Telat Firmino Antarkan Liverpool ke Puncak Klasemen usai Kalahkan Tottenham 2-1

"Kita meminta doa kepada Allah SWT, supaya diberikan kekuatan, ketabahan, ketawakalan, sehingga kita bisa menjalani hidup lebih baik dan menyesuaikan dengan cobaan yang saat ini luar biasa," ungkapnya.***(Haidar Rais/PRFM News)

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah