Berhasil Dibekuk, Tersangka Pelaku Mutilasi di Bekasi Ngaku 50 Kali Lebih Ditiduri Korban

- 10 Desember 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan. /pixabay/Gerd Altmann

"Modus operasinya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila seperti apa? Asusila sesama jenis," kata Yusri dalam Konferensi Pers pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian saat Pandemi, Disdukcapil Sumedang Gelar Layanan Online

Dikatakan Yusri bahwa pelaku diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp100.000 untuk tidur bersama.

"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini," kata Yusri menjelaskan.

Disamping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga membeberkan bahwa korban bersama pelaku telah melakukan tindakan asusila lebih dari 50 kali.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 10 Desember 2020, Tikus Jangan Terlalu Keras dengan Rekan Kerja

"Dari bulan Juli sampai dengan terakhir hari Minggu (6 Desember 2020) kemarin, pengakuan korban sudah lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama," tuturnya.

Yusri menambahkan, atas tindakan asusila yang dilakukan korban terhadap pelaku mutilasi, ia ingin menghabisi nyawa temannya itu saat sedang melakukan tindakan asusila padanya.

"Dan timbul kapan melakukan pembunuhan ini, sudah sejak awal sekitar empat atau lima kali ditiduri itu sudah mulai timbul," tutur Yusri Yunus.

Baca Juga: Gawat dalam Waktu Dekat Tiongkok Tak Akan Kirim Vaksin ke Negara Lain, Bagaimana Nasib Indonesia?

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah