Ridwan Kamil Larang Masyarakat Jabar Rayakan Tahun Baru 2021

14 Desember 2020, 20:22 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19. /Tangkapan Layar Humas Jabar

PR SUMEDANG - Memasuki penghujung tahun biasanya akan digelar perayaaan untuk menyambut tahun baru.

Hal yang sama dilakukan di wilayah Jawa Barat, terutama di Kota Bandung.

Akan tetapi, bertepatan dengan masa pandemi yang belum berakhir, beberapa daerah di Indonesia berencana tidak akan menyambut perayaan pesta tahun baru 2021 mendatang.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions: Lazio vs Bayern Munich hingga PSG vs Barcelona

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Senin, 14 Desember 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mengizinkan bagi pihak mana pun yang akan membuat perayaan tahun baru 2021 di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal tersebut dilakukan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dikarenakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang berpotensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan," ujarnya.

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru di Cianjur Cabuli 30 Siswa Selama 2 Tahun Berakhir dengan Tangan Terborgol

Selain itu, Kang Emil juga mengimbau kepada setiap wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Jabar untuk memperlihatkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

Menurut Kang Emil, beberapa tempat wisata di Jabar yang biasanya dipersiapkan untuk menyambut perayaan tahun baru ialah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen," kata Kang Emil.

"Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba didiskusikan cukup dengan bukti rapid tes antigen," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir yang Meluas di Kabupaten Gresik

Lebih lanjut, kata Kang Emil bahwa momentum libur panjang berisiko meningkatkan kasus Covid-19 yang signifikan, sehingga menyebabkan beban cukup tinggi di rumah sakit dan tim medis.

"Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk kali ini, Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan menggunakan rapid tes antibodi lagi sebagai acuannya, melainkan rapid tes antigen.

Sementara, Kang Emil tetap menegaskan bahwa perayaan tahun baru di dalam ruangan atau terbuka lainnya yang bersifat keramaian tidak diizinkan.

Baca Juga: Ditawari Jabatan Menteri Sosial, Tri Rismaharini: Saya Ikut Bu Mega Saja

"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi untuk perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. Namun, kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," ujar Kang Emil.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler