Putin: Pelaku Pembakaran Al Quran akan Dihukum Berat

- 21 Juni 2023, 10:54 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. /Reuters/Evgenia Novozhenina/

SUMEDANG BAGUS - Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka yang membakar Al-Qur'an dan terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi hukuman yang berat, terutama di wilayah Rusia dengan mayoritas penduduk muslim. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Putin dalam pertemuan dengan tokoh militer, penulis, dan jurnalis pro-militer Rusia melalui saluran Telegram.

Putin menjelaskan bahwa dalam kasus pembakaran Al-Qur'an, mereka yang terlibat akan dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Rusia yang memiliki populasi mayoritas Muslim. Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan penangkapan seorang individu bernama Nikita Zhuravel, yang diduga melakukan pembakaran mushaf Al-Qur'an di depan masjid di Chechnya pada bulan Mei 2023.

Kejadian ini menyebabkan kemarahan di kalangan warga Rusia, terutama di Chechnya, dan menimbulkan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan Zhuravel. Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuichenko, mengusulkan agar pelaku kejahatan seperti ini ditahan di lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim setelah putusan dijatuhkan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Terkait Al-Zaytun Pemerintah akan Ambil Tindakan

Meskipun putusan atas kasus Zhuravel belum diambil, hukum Rusia menuntut bahwa kasus pidana harus diselidiki di tempat kejahatan terjadi. Zhuravel saat ini ditahan di pusat penahanan di Grozny, Ibu Kota Chechnya.

Sebelumnya, Rusia juga mengutuk pembakaran salinan Al-Qur'an oleh politikus ekstrem kanan Rasmum Paludan di Stockholm, Swedia, dan Denmark. Tindakan provokatif Paludan ini telah menimbulkan kecaman, seruan boikot, dan protes di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim di seluruh dunia.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x