Bos Neuralink Elon Musk Dilaporkan ke Pengadilan terkait Eksperimen Tanam Chip ke Otak Monyet

- 17 Februari 2022, 21:04 WIB
Kelompok hak asasi hewan menggiring Bos Neuralik Elon Musk ke pengadilan atas eksperimen penanaman chip ke otak monyet.
Kelompok hak asasi hewan menggiring Bos Neuralik Elon Musk ke pengadilan atas eksperimen penanaman chip ke otak monyet. /

SUMEDANGKLIK - Kelompok hak asasi hewan telah melaporkan Bos Neuralink, Elon Musk, ke pengendalian atas tudingan melakukan kekerasan pada hewan Monyet selama eksperimen.

Elon Musk dikritik karena telah menanamkan chip interface ke otak yang menyebabkan 15 dari 23 Monyet mati dan menderita.

Hal itu disebutkan kelompok hak asasi hewan, pada Selasa 15 Februari 2022 lalu.
Namun begitu, Neuralink membantah bahwa eksperimen-nya dilakukan tak melanggar prosedur.

Baca Juga: Marak Penawaran Trading Binary Option dan Broker Bodong, SWI: Masyarakat Harus Waspada

“Artikel terbaru telah menimbulkan pertanyaan seputar penggunaan hewan penelitian Neuralink di University of California, Davis Primate Center,” kata Neuralink.

“Penting untuk dicatat bahwa tuduhan ini datang dari orang-orang yang menentang penggunaan hewan dalam penelitian.” tambah pernyataan tersebut.

Neuralink pun terus melanjutkan ekseperimen-nya, mereka mengklaim pengujian hewan juga dilakukan secara etis sebelum uji coba.

Baca Juga: Realisasi Investasi Jawa Barat 2021 Tertinggi di Indonesia

Sebagai informasi, Neuralink yang berbasis di San Francisco AS, sedang mengerjakan sebuah chip yang dapat ditanamkan di otak manusia dan dihubungkan ke komputer.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Gizmodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah