Saddam Husein tidak melawan dan tidak terluka selama penangkapan.
Seorang tentara di tempat kejadian menggambarkan Husein layaknya seorang pria yang pasrah pada takdirnya.
Hussein ditangkap dan mulai diadili atas kejahatan terhadap rakyatnya, termasuk pembunuhan massal, pada Oktober 2005.
Baca Juga: Dapat Julukan Ratu Gosip, Feni Rose: Bangga, kan Penghargaan
Pada bulan Juni 2004, pemerintahan sementara diberlakukan setelah penggulingan Husein terjadi.
Pada Januari 2005, rakyat Irak memilih Majelis Nasional Irak yang beranggotakan 275 orang.
Sebuah konstitusi baru untuk negara itu diratifikasi pada Oktober tahun itu.
Pada 6 November 2006, Hussein dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dijatuhi hukuman mati dengan digantung.
Setelah ajukan banding namun gagal, Husein dieksekusi pada tanggal 30 Desember 2006.