Dia sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa selain identitas gendernya, dia ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa dia juga bisa menjadi salah satu tentara hebat yang melindungi negara.
Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat diharuskan menjalankan dinas militer selama hampir dua tahun.
Pada bulan Desember 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan, mengatakan keputusan untuk tidak mengizinkannya terus bertugas di militer karena tidak memiliki dasar hukum.
Korea Selatan jauh kurang toleran terhadap komunitas LGBTQ dibandingkan tetangganya di Asia Timur.
Menjadi LGBT di Korea Selatan sering dianggap sebagai orang cacat atau penyakit mental, oleh gereja konservatif yang kuat dianggap sebagai pendosa, dan ditambah tidak ada undang-undang anti diskriminasi di negara tersebut.
Dalam kasus Ms Byun, juru kampanye anti LGBT telah berusaha untuk mengidentifikasi dirinya secara online.
Mereka juga mengadakan demonstrasi yang mendesak militer untuk memecatnya setelah berita tentang kasus tersebut muncul dan menyerukan demonstrasi lebih lanjut.***