Teuku Faizasyah juga mengatakan bahwa pihak Kemenlu belum mendapatkan informasi lebih detail terkait penyebab pasti kematian perempuan tersebut.
Menurutnya, untuk saat ini pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam atas kabar tersebut.
Di pihak lain, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan bahwa hasil visum pada mayat tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Habiskan Waktu dengan Berkuda Bareng El Barack, Richard Kyle dan Jessica Iskandar Balikan?
Akan tetapi, akan dilakukan autopsi secara lebih mendalam lagi guna mengetahui penyebab pasti atas kematian mayat wanita tersebut.
"Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemenlu dan KJRI Jeddah, di antaranya menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap," kata Judha Nugraha.
Judha juga menambahkan bahwa pihak KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah untuk dua WNI tersebut selama menjalani pemeriksaan dari kepolisian setempat.
Baca Juga: Agensi TOP Media Klarifikasi Terkait Kabar Bitto UP10TION Positif Covid-19
Lebih lanjut, kata Judha bahwa pihak KJRI Jeddah akan membantu pemulasaran mayat tersebut, sesuai dengan permintaan dari keluarganya.***