Konflik Junta Militer VS Pemberontak di Myanmar Hambat Pemulangan 20 WNI Korban Trafficking

6 Mei 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia./pixabay.com/ /

SUMEDANG BAGUS - Konflik Internal yang tengah terjadi di Myanmar, disinggung menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai kondisi yang mempersulit penindakan perdagangan orang yang melibatkan 20 orang WNI di negara tersebut.

Dilansir dari laman Antara, dugaan perdagangan orang di Myanmar menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia.

"Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara,” kata Mahfud MD.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok mendesak agar WNI korban perdagangan orang di Myanmar segera dipulangkan. Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.

Baca Juga: Setelah Taiwan dan Malaysia, Kini Nigeria Selidiki Dugaan Kandungan Zat Berbahaya pada Indomie

Judha menyebut, ada laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai dugaan perdagangan orang terhadap 20 WNI. Mereka diduga disekap di Myanmar.

Nota Diplomatik telah dikirimkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar negeri Myanmar. pemerintah juga menjalin kerjasama dengan lembaga internasional lain sebagai upaya untuk memulangkan ke 20 WNI tersebut.

Pelaku yang diduga mengirim 20 WNI menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Myanmar sudah dikantongi kepolisian. Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada Kamis 4 Mei 2023.

"Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Wajib Vaksin Meningitis Sebelum Haji dan Umrah

"Kami lakukan pemeriksaan. KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat. Mereka (20 WNI) diduga masuk Myanmar secara ilegal,” ujar Djuhandhani.

Diketahui mereka terdeteksi berada di Myawaddy, kawasan yang dikuasai pemberontak Pemerintah Myanmar. Ada konflik antara Junta Militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak tersebut. Hal itu menyulitkan Pemerintah RI dalam memulangkan mereka.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler