Ketua MUI: Penggunaan Istilah Agama Harus Tepat, Menyikapi Kontroversi Film 'Kiblat'

- 27 Maret 2024, 08:50 WIB
/FOTO: ANTARA/HO - Film Kiblat.

SUMEDANG BAGUS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, menegaskan pentingnya penggunaan istilah dan simbol keagamaan pada tempat yang sesuai dalam merespons kontroversi sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan simbol Agama Islam dalam judulnya. "Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Prof. Niam saat dihubungi ANTARA di Jakarta, pada Selasa.

Kontroversi seputar film tersebut memunculkan beragam pendapat di media sosial, termasuk ajakan boikot yang menjadi viral di Instagram. Meskipun demikian, Prof. Niam menyatakan bahwa belum ada pembahasan khusus di internal MUI terkait hal ini. Begitu juga dengan peninjauan fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan konteksnya. "Fatwa akan ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," tambahnya. Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis telah menyuarakan pendapatnya tentang film "Kiblat" melalui akun media sosial Instagram pribadinya.

Film tersebut menampilkan poster dengan gambar seseorang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun dengan wajah yang menghadap ke atas, tidak sesuai dengan tata cara shalat yang seharusnya. "Meski belum mengetahui isi filmnya, saya belum bisa memberikan komentar. Namun, gambar poster yang menyeramkan dengan judul 'Kiblat' tentu menarik perhatian. 'Kiblat' artinya Ka'bah, yang dihadapkan orang-orang saat shalat," ungkap Cholil dalam unggahannya (24/3).

Menurut Cholil, upaya semacam ini sering kali dimanfaatkan oleh pelaku bisnis untuk mencari keuntungan, yang tidak dapat diterima. "Jika ini benar adanya, film semacam ini tidak pantas disiarkan dan termasuk dalam kampanye hitam terhadap ajaran agama. Oleh karena itu, film ini harus ditarik dan tidak boleh ditayangkan," tegas Cholil dalam unggahannya yang sama.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x