LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan bagi SImpanan Rupiah

- 26 Mei 2023, 14:20 WIB
Konferensi Pers Penetapan TBP simpanan LPS
Konferensi Pers Penetapan TBP simpanan LPS /Humas LPS

SUMEDANG BAGUS -- Terungkap dalam Konferensi Pers Jumat 26 Mei 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengevaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing di bank umum. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 22 Mei 2023.

LPS pun menetapkan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR tetap sebesar 4,25 persen di bank umum serta 6,75 persen di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sedangkan TBP simpanan valuta asing pada bank umum ditetapkan LPS sebesar 2,25 persen.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, KOSTRAD Dan PTPN VIII Lakukan Penandatanganan Adendum Dan Perjanjian Kerja Sama

Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, ketiga jenis TBP tersebut berlaku untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023.

Purbaya pun mengungkapkan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal, diantaranya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, serta upaya menjaga stabilitas keuangan.

Selain itu, penetapan TBP simpanan pun untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, serta untuk mensinergikan kebijakan lintas otoritas dan mengantisipasi resiko ketidakpastian dari sisi global yang masih relatif tinggi.

Baca Juga: KCIC: Pengujian Laju Kereta Cepat Ditingkatkan Secara Bertahap

Purbaya juga menyatakan, di tengah masih tingginya berbagai resiko ketidakpastian tersebut, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2023 tercatat tumbuh sebesar 5,03 persen (yoy) ditopang kinerja konsumsi dan ekspor.

“Tren pemulihan ekonomi diyakini berlanjut ditunjukkan dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi,” katanya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2023, Jumat (26/5/2023).

Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif di Indonesia, yaitu kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas maupun fungsi intermediasi, seperti yang ditunjukkan oleh rasio permodalan (KPMM) industri yang terjadao di level 24,69 persen pada Maret 2023.

Selain itu, likuiditas perbankan juga relatif terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58 persen pada April 2023.

Baca Juga: Tak Akan Maju lagi Pada Pilpres 2023, Ma'ruf Amin: Yang muda Saja

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Pada April 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,08% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% secara yoy.

Purbaya pun menegaskan, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps menjadi 3,24% pada periode observasi 10 April sampai 15 Mei 2023

“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” tuturnya.

SBP simpanan valas di periode observasi yang sama pun terpantau naik sebesar 3 bps menjadi sebesar 1,61% jika dibandingkan periode penetapan Tingkat Bunga Penjaminan bulan Februari 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berencana Lanjut Sebagai Gubernur. Jabar atau DKI Jakarta?

“Kenaikan SBP valas relatif terbatas dipengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed potensial dipertahankan higher for longer untuk menekan inflasi,” imbuhnya.

Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan untuk penghimpunan dana.

“Dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” pungkas Purbaya.***

Editor: Budi Hartati

Sumber: LPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x