Tips Menghindari Potensi Kerugian Saat Berinvestasi Saham

14 Juni 2024, 14:47 WIB
Ilustrasi investasi saham /Pixabay/Pexels

SUMEDANG BAGUS -- Berinvestasi dengan melakukan jual beli saham di pasar modal menjadi salah satu aktivitas untuk mengembangbiakkan uang yang menarik bagi para investor. Tapi, harus dilakukan analisis terlebih dahulu agar para investor tidak membeli saham yang berujung kerugian.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jabar, Achmad Dirgantara, ada dua tipe investor saham yakni investor yang berfokus pada analisis fundamental dan investor yang berfokus pada analisis teknikal. "Investor dengan analisis fundamental, akan berfokus pada investasi untuk jangka panjang pada saham-saham yang memiliki fundamental yang baik," ujar Achmad.

Sementara investor teknikal, menurut Achmad, akan berfokus pada investasi jangka pendek atau disebut trader. Para trader juga dijuluki para trader yang rutin bertransaksi, yang bertransaksi setiap hari.

Investor pemula bisa dengan mudah terbawa aksi “pump and dump” saham, alias aksi sekumpulan spekulator yang membuat suatu saham seolah-olah diminati banyak pembeli dan harga saham menjadi naik. Sebetulnya saham-saham yang dijadikan bahan spekulasi tersebut kinerjanya tidak terlalu baik. Tapi, dibuat seolah-seolah sangat menarik sehingga investor yang terkecoh akan mengira saham tersebut bagus dan layak beli.

Ketika sudah banyak investor awam yang membeli, dan harga saham tersebut semakin naik, sang pemodal yang lebih besar seketika menjual saham-sahamnya sehingga harga saham kembali turun, dan investor awam yang membeli di harga yang tidak semestinya harus gigit jari. "Untuk menghindari agar tidak terkecoh kenaikan harga yang tidak wajar, para investor harus mempelajari cara mengukur valuasi harga saham," kata Achmad.

Ia menjelaskan, hal itu bertujuan untuk menilai apakah harga saham yang ada di papan perdagangan saham harganya wajar, murah atau terlalu mahal. Dengan memahami valuasi harga saham ini, investor bisa terhindar dari aksi spekulator yang berniat memanipulasi pasar.

Achmad pun memaparkan, strategi berinvestasi berdasarkan fundamental atau laporan keuangan perusahaan disebut strategi fundamental. Analisis fundamental adalah salah satu strategi investasi yang tidak boleh tidak dilakukan oleh setiap investor, karena hal tersebut dapat menjaga keputusan-keputusan yang akan diambil untuk meminimalisasi risiko.                                                                               

"Harga wajar saham adalah harga yang dianggap seimbang berdasarkan hasil analisis fundamental terhadap kinerja keuangan perusahaan yang menerbitkan saham yang meliputi hasil perhitungan laba perusahaan, arus kas, dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Cara mengukur valuasi saham bisa dilakukan dengan mencermati empat indikator rasio keuangan Perusahaan tercatat yaitu melalui rasio Price to Book Value (PBV), Price Earnings Ratio (PER), Earnings per Share (EPS), dan Return on Equity (ROE)," tuturnya.

Pertama, Price to Book Value (PBV) digunakan untuk mengetahui apakah harga suatu saham termasuk murah atau sudah mahal. Kedua, Price Earnings Ratio (PER) untuk memperkirakan valuasi harga suatu saham. Ketiga, Earnings per Share (EPS) untuk menghitung profit yang dihasilkan perusahaan untuk per lembar sahamnya. Keempat, Return on Equity (ROE) untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

"Dengan mengetahui harga wajar saham melalui empat rasio keuangan di atas, investor dapat melihat apakah suatu saham nilainya overvalued (terlalu tinggi), undervalued (terlalu rendah) atau seimbang. Apabila harga saham tersebut overvalued atau lebih tinggi dari harga wajarnya, lebih baik tidak membeli saham tersebut. Sebaliknya, jika harga saham lebih rendah dari harga wajar atau disebut undervalued, berarti layak dibeli. Dengan begitu keputusan investasi yang diambil jadi lebih terukur dan investor tidak terburu-buru ikut membeli saham yang harganya sedang naik," kata Achmad.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator perdagangan saham juga turut melindungi investor agar tidak terseret kepada transaksi spekulasi yang dimanipulasi para bandar. Salah satu caranya melalui kebijakan suspensi pada saham-saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara tidak wajar.

Dijelaskannya, Suspensi merupakan penghentian sementara perdagangan saham di BEI. Hal tersebut adalah langkah yang dilakukan BEI untuk melindungi. Penghentian perdagangan terhadap saham yang tidak wajar ini dilakukan untuk melindungi investor dari adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

"Sebelum melakukan suspensi, jika ada aktivitas transaksi yang tidak biasa, BEI dapat mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA sendiri tidak selalu berarti menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan adanya pengumuman UMA, investor diharapkan dapat memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan tersebut, agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi yang akan dilakukan nantinya," ucap Achmad.

Suspensi dan UMA, bersifat hanya sementara. Karenanya, investor yang memiliki saham yang mengalami suspensi tidak perlu panik. "Yang terpenting, sebelum mengambil keputusan investasi, pastikan telah melakukan analisis saham yang akan dibeli, membaca Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat dan memperhatikan pengumuman dari Bursa," tegasnya.***

Editor: B. Hartati

Tags

Terkini

Terpopuler