PR SUMEDANG – Polsek Sumedang Utara bersama Baznas Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Rabu, 11 November 2020.
Program Rutilahu hari ini dilaksanakan di Dusun Andir Desa Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara.
Dilansir dari Instagram milik diskominfosanditik, Kepala Polsek Sumedang Utara (Kompol Ibnu Setiawan, S.H.,M.M) mengatakan.
Baca Juga: Jangan sampai Kelupaan, Hari Terakhir Pemberkasan CPNS Pemkab Sumedang
“Kegiatan ini merupakan program dari Polres Sumedang yang bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Program Rutilahu, saat ini telah dipilih Rumah milik salah satu warga yang ada di Desa Rancamulya, Kabupaten Sumedang.
Program Rutilahu kali ini akan dibangun rumah milik Ibu Juju warga Desa Rancamulya dan dalam pelaksanaan pembangunan ini akan melibatkan unsur Polri, TNI, dan Masyarakat sekitar.
Baca Juga: Perkuat BUMDes, Langkah Intensif Pulihkan Ekonomi di Situraja
Sementara itu, Ketua RW 06 (Dadang) mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Aparat Polri, TNI serta Pemkab Sumedang yang telah terlibat dalam program pembangunan ini.