Pemanfaatan Dana Desa di Desa Margamukti dan Desa Citepok Mendapat Apresiasi dari Kememkeu

- 18 April 2024, 15:58 WIB
Kementerian Keuangan (Kememkeu) mengapresiasi pemanfaatan Dana Desa yang dikelola oleh dua desa, yaitu Desa Margamukti di Kecamatan Sumedang Utara dan Desa Citepok di Kecamatan Paseh.
Kementerian Keuangan (Kememkeu) mengapresiasi pemanfaatan Dana Desa yang dikelola oleh dua desa, yaitu Desa Margamukti di Kecamatan Sumedang Utara dan Desa Citepok di Kecamatan Paseh. /FOTO: sumedangkab.go.id

 

SUMEDANG BAGUS - Kementerian Keuangan (Kememkeu) mengapresiasi pemanfaatan Dana Desa yang dikelola oleh dua desa, yaitu Desa Margamukti di Kecamatan Sumedang Utara dan Desa Citepok di Kecamatan Paseh. Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Ali Firman, dalam kunjungan kerja ke dua desa tersebut pada Selasa (17/4/2024), pemanfaatan Dana Desa di Desa Margamukti sudah sangat baik.

Dana Desa digunakan tidak hanya untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan stunting, tetapi juga untuk memacu perekonomian dan inovasi pemberdayaan masyarakat melalui sektor pariwisata.

Luky menyatakan bahwa Desa Margamukti memiliki berbagai unit usaha circular ekonomi, seperti pemilahan sampah dan budidaya ikan lele melalui kolam bioflok. "Saya melihat desa ini cukup kreatif dalam menggunakan APBDes. Bukan hanya sumbernya dari Dana Desa tapi juga dari ADD. Program inovasinya sudah sangat bagus," katanya.

Selanjutnya, saat mengunjungi Desa Citepok, rombongan Kemenkeu melihat pembangunan desa yang digabungkan dengan kearifan lokal, termasuk pengembangan destinasi wisata arung jeram di Sungai Cipeles yang melintasi desa tersebut. "Sejauh ini saya melihat dari paparan kepala desa, program inovasinya sudah sangat bagus. Kami mengapresiasi dan ke depannya akan terus mendorong Desa Citepok dan desa-desa lainnya untuk meningkatkan kinerjanya," tambahnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x