Ekspor Mangga Gedong Gincu Sumedang ke Jepang: Langkah Konkret Pemerintah Daerah untuk Kesejahteraan Petani

- 29 Maret 2024, 21:39 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui fasilitasi dari Injabar Unpad, bersama Pemprov Jabar dan Balai Karantina Indonesia, dalam waktu dekat akan meluncurkan Ekspor Perdana Mangga Gedong Gincu ke Jepang. Rencana tersebut dibahas dalam acara workshop tindak lanjut ekspor mangga Gedong Gincu
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui fasilitasi dari Injabar Unpad, bersama Pemprov Jabar dan Balai Karantina Indonesia, dalam waktu dekat akan meluncurkan Ekspor Perdana Mangga Gedong Gincu ke Jepang. Rencana tersebut dibahas dalam acara workshop tindak lanjut ekspor mangga Gedong Gincu /deddi rustandi/FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui fasilitasi dari Injabar Unpad, bersama Pemprov Jabar dan Balai Karantina Indonesia, dalam waktu dekat akan meluncurkan Ekspor Perdana Mangga Gedong Gincu ke Jepang. Rencana tersebut dibahas dalam acara workshop tindak lanjut ekspor mangga Gedong Gincu di Kantor Injabar Unpad Kota Bandung, pada Kamis (28/3/2024).

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menegaskan bahwa upaya untuk menembus pasar ekspor di Jepang bukanlah hal yang mudah, namun telah diupayakan selama 17 tahun dan baru bisa terealisasi sekarang. Ia mengungkapkan bahwa Jepang telah memberikan lampu hijau atas rencana ekspor ini, dan Balai Karantina memberikan dukungan kepada Pemkab Sumedang untuk mengakselerasi proses ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang. "Komitmen bersama telah ditandatangani, dan insya Allah pada 17 Agustus 2024, ekspor Mangga Gedong Gincu dari Sumedang, bahkan lebih luasnya dari Jawa Barat, akan diluncurkan ke Jepang," ujarnya.

Direktur Utama Injabar Unpad, Keri Lestari, menyambut positif rencana ekspor ini dan merasa senang bahwa penelitian yang dilakukan oleh Injabar Unpad tidak hanya berakhir dalam ranah akademisi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa hasil riset yang melibatkan berbagai disiplin ilmu dari fakultas ilmu pertanian, ekonomi, hukum, farmasi, dan lainnya telah memberikan kontribusi yang signifikan, sehingga hasil riset tersebut diakui oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang dan mendapat izin ekspor.

Ketua Tim Prasarana dan Sarana Standar Badan Karantina Indonesia, Maman Suparman, menjelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia bertugas untuk memastikan bahwa mangga Gedong di Jawa Barat, khususnya dari Sumedang, dapat diterima di Jepang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh negara tersebut. "Kami akan memastikan bahwa semua persyaratan yang diberlakukan oleh Jepang akan dipenuhi, dan Badan Karantina akan memberikan sertifikasi yang dibutuhkan," katanya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x