Pemerintah Sumedang Salurkan Bantuan Keuangan ke Partai Politik untuk Meningkatkan Peran dalam Masyarakat

- 27 Maret 2024, 08:00 WIB
 Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk Tahun Anggaran 2024. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk Tahun Anggaran 2024. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp. 1.236.328.000, bertujuan untuk mendukung operasional masing-masing Parpol.

Kepala Badan Kesbangpol, Asep Tatang Sujana, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan Parpol tahun ini dilakukan dalam dua tahap, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Tahap pertama hingga masa jabatan anggota DPRD yang lama hingga bulan Agustus, dan tahap kedua hingga akhir tahun. Hal ini terkait dengan masa tugas anggota DPRD yang lama," ungkapnya.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol, Asep Tatang Sujana, kepada perwakilan masing-masing Parpol. Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, yang berlangsung di Ruang Tengah Gedung Negara pada hari Selasa (26-3-2024).

Pj. Bupati menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Sumedang bersama Parpol sepakat untuk meningkatkan peran partai politik dalam pendidikan politik dan menampung aspirasi masyarakat. "Diharapkan peran yang aktif dari Parpol, baik dalam pendidikan politik maupun dalam menangkap aspirasi masyarakat, akan berdampak positif terhadap struktur politik di legislatif dan pemerintahan," ujarnya.

Beliau menambahkan, "Dengan fungsi partai politik yang efektif, diharapkan proses politik di Kabupaten Sumedang akan meningkatkan kualitasnya."***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x