Dinas Pendidikan Sumedang Dorong Implementasi Sekolah Ramah Anak

- 24 Maret 2024, 21:27 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menyoroti pentingnya persiapan semua satuan pendidikan dalam menerapkan konsep sekolah ramah anak.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menyoroti pentingnya persiapan semua satuan pendidikan dalam menerapkan konsep sekolah ramah anak. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menyoroti pentingnya persiapan semua satuan pendidikan dalam menerapkan konsep sekolah ramah anak.

Sekretaris Disdik, Eka Ganjar Kurniawan, menjelaskan bahwa salah satu kebijakan dari penerapan program Merdeka Belajar adalah membangun sekolah yang ramah bagi anak-anak. "Salah satu aspek dari program Merdeka Belajar adalah memastikan adanya sekolah inklusif, yang dapat menerima dan mendukung kebutuhan pendidikan bagi semua anak, termasuk yang memiliki disabilitas. Oleh karena itu, jika ada siswa dengan kebutuhan khusus, mereka harus diterima dengan layanan yang memadai," ungkap Eka.

Menurut Eka, implementasi sekolah ramah anak merupakan bagian integral dari pendidikan inklusif, di mana tantangannya adalah mempersiapkan tenaga pendidik dengan kompetensi yang sesuai. "Namun, jumlah guru yang telah mengikuti pelatihan untuk pendidikan inklusif masih terbilang rendah, kurang dari 1 persen dari total guru yang ada. Ini menjadi tantangan yang perlu diatasi," jelasnya.

Eka mengilustrasikan contoh Puteri Ariani, seorang penyanyi dengan disabilitas, yang mampu meraih kesuksesan di ajang pencarian bakat di Amerika Serikat. "Puteri Ariani membuktikan bahwa individu dengan keterbatasan juga mampu bersaing di level yang sama dengan individu lainnya. Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk tidak menggeneralisir siswa dengan kebutuhan khusus, tetapi lebih kepada persiapan tenaga pendidik dalam menyikapi perbedaan tersebut," tambahnya.

Maka dari itu, Eka menekankan bahwa sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan tidak boleh menolak siswa yang memiliki kebutuhan khusus. "Penolakan tidaklah menjadi pilihan. Sekolah harus mampu beradaptasi dan menyediakan layanan yang sesuai untuk setiap siswa, tanpa memandang latar belakang atau kebutuhan mereka," tegasnya.***

 
 

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x